Home

morfem.co

morfem.co

Your Trusted Voice Across the World.

Search

MA Vonis Terdakwa Tipikor BUMD Kaltim 7,5 Tahun, Batalkan Putusan Bebas di Pengadilan Tinggi

Avatar super admin
super admin
Februari 26, 2025
MA Vonis Terdakwa Tipikor BUMD Kaltim 7,5 Tahun, Batalkan Putusan Bebas di Pengadilan Tinggi

SAMARINDA – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim bernomor 2/PID.SUS-TPK/2024/PT.SMR yang memutus bebas terdakwa tindak pidana korupsi (Tipikor), pada 16 Desember 2024 silam.

Di mana, Direktur PT Multi Jaya Concepts (PT MJC), W, selaku terdakwa terbukti melakukan kerugian terhadap negara yakni melalui Perusahaan Daerah (Perusda) PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, sebesar Rp10,77 miliar.

Dalam putusan Kasasi MA bernomor 5907 K/Pid.Sus/2024 terdakwa W kembali didakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan, pidana denda sebesar Rp300 juta dan membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp10,77 miliar.

Selain itu, MA juga menetapkan barang bukti berupa tanah milik terdakwa W yang terletak di tanah kosong seberang Rumah Sakit Hermina, Kota Samarinda sebagai rampasan negara.

Legal PT MMPKT, Yasa menerangkan telah menerima salinan petikan putusan tersebut, dan menyerahkan segala upaya hukum kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja keras Kejati Kaltim dalam memberantas tindak pidana korupsi di BUMD Kalimantan Timur,” ucap Yasa, Rabu (26/2/2025).

Yasa menyebutkan bahwa sanksi pidana terhadap para penyalahgunaan keuangan yang bersumber dari APBD Kaltim khususnya PT MMPKT wajib menjadi ‘lampu kuning’.

“Artinya tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lain yang akan terjerat jika terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan keuangan BUMD,” tegasnya.

Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo menerangkan sangat perlu ke depannya penyidik untuk menggali lebih dalam organ-organ lain, baik Dewan Pengawas ataupun Komisaris BUMD, karena kinerjanya patut dipertanyakan jika sampai terjadi kerugian pada BUMD.

“Karena Dewan Pengawas dan Komisaris BUMD di Kaltim digaji besar oleh BUMD untuk mengawasi, namun jika hanya melihat terjadinya tindak pidana dan tidak pernah belajar untuk mengambil tindakan sebaiknya manusia yang mengawasi diganti pakai ‘keledai’ saja,” tujasnya.

Pihaknya dari unsur masyarakat sipil berharap para penegak hukum menghabisi seluruh aliran uang BUMD yang ditelantarkan dalam bentuk piutang, karena bau busuk korupsi BUMD ini sudah bukan menjadi rahasia umum.

“Bisa saja piutang-piutang tersebut adalah agenda terselubung dari Direksi dan Komisaris BUMD untuk mencuci uang dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu, sehingga penegak hukum di Kaltim diuji untuk menuntaskan dan membasmi tikus-tikus yang merugikan masyarakat,” tutup Buyung.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Polri Dekat dengan Rakyat: CFD Balikpapan Diwarnai Kesehatan Gratis hingga Hiburan

    Polri Dekat dengan Rakyat: CFD Balikpapan Diwarnai Kesehatan Gratis hingga Hiburan

    Juni 22, 2025
  • Rayakan Iduladha 1446 Hijriah, Keraton Kainmas Potong 5 Ekor Hewan Kurban di Himba

    Rayakan Iduladha 1446 Hijriah, Keraton Kainmas Potong 5 Ekor Hewan Kurban di Himba

    Juni 7, 2025
  • Enam Kandidat di Musdaprov SMSI Kaltim, Ketua SMSI Samarinda: Saya Cari yang Satu Frekuensi

    Enam Kandidat di Musdaprov SMSI Kaltim, Ketua SMSI Samarinda: Saya Cari yang Satu Frekuensi

    Mei 3, 2025
  • Konsolidasi Kadin Kaltim, Donna Ajak Para Pengusaha Dukung Program Pemerintah

    Konsolidasi Kadin Kaltim, Donna Ajak Para Pengusaha Dukung Program Pemerintah

    Maret 3, 2025
  • IMI Kaltim Ancam Cabut KIS Bagi Pembalap yang Lakukan Balapan Liar

    IMI Kaltim Ancam Cabut KIS Bagi Pembalap yang Lakukan Balapan Liar

    Maret 2, 2025

Search

Categories

  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (2)
  • Hukum (2)
  • Kaltim (3)
  • Lingkungan (1)
  • Opini (1)

Archives

  • Juni 2025 (2)
  • Mei 2025 (1)
  • Maret 2025 (2)
  • Februari 2025 (1)
  • Januari 2025 (2)
  • Desember 2024 (1)

Tags

viral news

About Us

Jetnews Magazine

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Latest Articles

  • Polri Dekat dengan Rakyat: CFD Balikpapan Diwarnai Kesehatan Gratis hingga Hiburan

    Polri Dekat dengan Rakyat: CFD Balikpapan Diwarnai Kesehatan Gratis hingga Hiburan

    Juni 22, 2025
  • Rayakan Iduladha 1446 Hijriah, Keraton Kainmas Potong 5 Ekor Hewan Kurban di Himba

    Rayakan Iduladha 1446 Hijriah, Keraton Kainmas Potong 5 Ekor Hewan Kurban di Himba

    Juni 7, 2025
  • Enam Kandidat di Musdaprov SMSI Kaltim, Ketua SMSI Samarinda: Saya Cari yang Satu Frekuensi

    Enam Kandidat di Musdaprov SMSI Kaltim, Ketua SMSI Samarinda: Saya Cari yang Satu Frekuensi

    Mei 3, 2025

Categories

  • Berita Terbaru (1)
  • Daerah (2)
  • Hukum (2)
  • Kaltim (3)
  • Lingkungan (1)
  • Opini (1)

Proudly Powered by WordPress | JetNews Magazine by CozyThemes.

Scroll to Top